Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU: CBA Minta KPK Bidik Pertamina dan Telkom

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi (Ist)

Rinciannya, alokasi anggaran Rp 2,8 triliun untuk pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, serta data center, dan Rp 788,5 miliar untuk biaya support. Jangka waktu pekerjaan ditetapkan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019.

Namun, Uchok mengungkapkan bahwa PT Telkom mengalami keterlambatan dalam penyelesaian proyek. Hingga 21 November 2019, baru 1.415 SPBU atau 25,64 persen yang berhasil diintegrasikan dari target 5.518 SPBU.

“Implementasi proyek ini jauh dari target yang direncanakan. Padahal, tahapan implementasi yang dijanjikan mencakup 1.000 SPBU pada 2018 dan 4.518 SPBU pada 2019,” tambah Uchok.

Uchok menyoroti KPK yang selama ini hanya mengusut kasus kecil. “Kalau KPK mau serius, jangan hanya berani mengusut kasus kelas ikan teri. Periksa semua direktur dan komisaris di dua BUMN itu,” serunya.

Pada Senin (20/1/2025), KPK memanggil sembilan saksi terkait dugaan korupsi proyek ini. Namun, dua saksi, Direktur PT LEN Industri Bobby Rasyidin dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems tahun 2018 Antonius Haryo Dewanto, mangkir dari pemeriksaan.

Exit mobile version