“Padahal kita tahu sendiri, potensi kenaikan inflasi di tahun ini cukup besar disumbang oleh beberapa kebijakan seperti kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun tarif Pertamax,” kata Yusuf.
Yusuf berpendapat perbedaan data antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi masalah utama yang menyebabkan ketidaktepatan dalam memutuskan kebijakan berkaitan dengan pangan.
Karena itu, diperlukan kesamaan data sehingga kebijakan impor pangan secara tepat dikeluarkan dari segi waktu, jumlah, dan dari mana impor dilakukan.