Empat Belas Pelabuhan Tandatangani Pakta Integritas SSM Pengangkut

“Berdasarkan Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalui aplikasi SSM Pengangkut.

Untuk itu, Arif berharap dengan dilaksanakannya penandatangan pakta integritas bersama antara 4 kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, diharapkan pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi serta kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga yang terlibat.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting mengatakan penandatanganan pakta integritas bersama antara 4 Kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.

Menurutnya saat ini SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan sudah mandatori pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK.

Exit mobile version