“UKK Lubuklinggau menjadi tumpuan masyarakat dari 10 kabupaten untuk berbagai layanan keimigrasian. Namun, dengan kapasitas server yang terbatas, pelayanan menjadi lambat. Oleh karena itu, kami mendesak agar penggandaan server dilakukan tahun ini demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prana mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Fasilitas tersebut direncanakan untuk menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuklinggau. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera meningkatkan status UKK Lubuklinggau menjadi Kantor Imigrasi penuh.