Ganjar Heran Bawaslu Tak Beri Sanksi Pelanggar Aturan Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024.

Ada tiga pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Nomor Urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Nomor Urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md Nomor Urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (sm)

Exit mobile version