“Lulus SMA, cepat-cepat kuliah karena ujian masuk dibatasi sampai 21 tahun. Masuk kuliah, dipaksa ambil SKS overload agar cepat lulus karena lowongan fresh graduate dibatasi 25 tahun. Mau lanjut S2 setelah bekerja harus cepat-cepat, karena lowongan lulusan S2 dibatasi 30 tahun. Mau lanjut S3, juga harus cepat-cepat karena lowongan doktor maksimum 35 tahun. Gimana mau serius belajar kalau dipaksa jadi atlet balap lari? Hapuskan diskriminasi usia!”
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (sm)