Dikabarkan dari antara, dinamika pemungutan diwarnai interupsi dari sebagian fraksi yang menginginkan pencoblosan bisa diwakilkan ketua fraksi atau perwakilan yang ditunjuk.

Ada lima fraksi/partai yang melontarkan interupsi sehingga forum sidang lebih banyak dikendalikan salah satu kubu pendukung nomor urut 1.