Gibran Fokus Pengerjaan Infrastruktur Jelang Habis Masa Jabatan

Ia mengatakan sejauh ini Sriwedari sudah dikawal oleh Kejaksaan Negeri Surakarta. Meski demikian, ke depan ia berharap untuk proses pembangunan bisa didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Ia berharap Kajati Jateng juga bisa mengawal dana hibah UEA yang saat ini sudah cair. Beberapa proyek yang akan dilanjutkan dengan dana hibah tersebut, di antaranya Gor Indoor Manahan, rumah tidak layak huni, dan pembangunan fasilitas layanan kesehatan.

“Setelah ini kami mengeksekusi dana hibah dari UEA, ke depan ingin dikawal juga agar bisa berjalan dengan baik,” katanya. (sm)

Exit mobile version