Gibran Terima SK Rekomendasi Bacawapres Dari Golkar

Adapun Keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023, tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Rapimnas ke-2 tahun 2023, menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029.

Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.

“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka, mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan Rantus Rapimnas ke-2 yang didampingi Airlangga Hartarto (sm)

Exit mobile version