Merujuk data tersebut, kata Widodo lagi, tidak ada korelasi antara pandangan yang mengatakan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing serta investor serta pebisnis asing ke Indonesia.
“Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” kata Widodo, dikutip dari antara.