Tujuannya, lanjut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, agar kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI tidak terjadi lagi. Terakhir, lanjut Hasanuddin, Panglima TNI baru harus dapat mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan prajurit, terutama perumahan, pendidikan dan kesehatan.
“Yang terutama itu adalah jumlah asupan (makanan). Kalau kita menuntut prajurit itu berlatih dengan bagus, maka asupan itu paling tidak 3800 sampai 4.000 kalori per prajurit itu harus didapat. Artinya, dengan makanan yang bagus, sehingga uang lauk pauk harus ditingkatkan, dari sekarang misalnya Rp65.000 mungkin menjadi Rp100.000 per hari,” jelas Hasanuddin.
“Kalau Panglima TNI ke depan itu bisa melaksanakan empat hal ini, maka Insya Allah akan ada nanti kita menghasilkan prajurit yang benar-benar profesional dan sesuai dengan undang-undang prajurit nasional yang tidak berpolitik,” pungkasnya. (dji)