JAKARTA, Mediakarya – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dilantik oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Selasa.
Selain Ketut, Jaksa Agung juga melantik Kajati DKI Jakarta yang diamanahkan kepada Narendra Jatnah.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan kedua Kejaksaan Tinggi yakni DKI Jakarta dan Bali merupakan etalase penegakan hukum nasional.
Kejati DKI Jakarta, kata dia, wilayah hukumnya meliputi episentrum pemerintahan dan ekonomi.
“Oleh karenanya membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis,” kata Burhanuddin.
Kemudian Kejati Bali, lanjut dia, sebagai episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis. Namun, tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan guna mewujudkan rasa aman dan damai.