JAKARTA,MediaKarya: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini telah memiliki gedung baru yang sangat representatif dibangun dengan biaya seluruhnya dari dana APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam perjalanan pembangunan Gedung yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya (Persero) itu sempat mengalami masa krisis ekonomi, krisis kesehatan akibat hantaman Pandemi COVID -19 hingga pemerintah merefocusing hampir seluruh anggaran Pembangunan untuk penanggulanan bencana dan penanganan Pandemi COVID-19.
Namun demikian, pembangunan ini tetap berjalan karena menjadi landmark dari wajah penegak hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui Gedung Kantor Kejati DKI Jakarta yang sudah dibangun oleh perusahaan plat merah tersebut.