Jaksa Ungkap Peran Azis Sebagai Markus

Azis Syamsuddin, tersangka kasus suap DAK lampung Tengah

“Pernah jemput Pak Robin di rumah Pak Azis Syamsuddin. Cuma waktu itu saya nggak tahu itu rumahnya Pak Azis Syamsuddin,” ungkap Marewa, seperti dikutip dari suarakarya.id.

Namun akhirnya Marewa tahu setelah mendengar percakapan Robin dan permintaannya untuk dijemput melalui whatsapp dan Robin membagikan lokasi rumah. Marewa mengaku mengantar-jemput Robin ke rumah Azis Syamsuddin sebanyak dua kali. “Seingat saya akhir tahun 2020 dan Maret 2021,” kata Saksi.

Menjawab pertanyaan jaksa mengenai sebutan bapak asuh yang disampaikan Marewa.

“Saksi tahu istilah bapak asuh itu, dan ke siapa bapak asuh tersebut terdakwa maksudkan?” selidik JPU KPK. Atas pertanyaan itu, Marewa berkata: “Pak Robin pernah menyebut ke saya, antarkan saya ke rumah bapak asuh, dan itu berhenti di alamat rumah Pak Azis Syamsuddin, sesuai arahan alamat dari Pak Robin” (dji)

Exit mobile version