“Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi,” tegas Yekti.
Untuk, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Bekasi agar tetap taat dan disiplin prokes dimanapun dan kapanpun.
“Hal ini juga tertuang dalam Surat Edaran Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi,” tegas Yekti.
Untuk, pihaknya mengimbau kepada warga Kota Bekasi agar tetap taat dan disiplin prokes dimanapun dan kapanpun.