Sujahri, tanpa sepengetahuan kader GMNI selama ini, bahkan selama hampir 6 tahun menjabat Sekjend GMNI, ternyata merupakan mahasiswa drop out, atau populer dengan istilah DO. Anda semua tak salah baca. Calon Ketua Umum Sujahri Somar adalah mahasiswa DO sejak 2018.Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sujahri Somar telah “dikeluarkan” dari IAIN Ambon sejak semester Ganjil 2018/2019. Fakta ini menggambarkan kegagalan mendasar dalam menyelesaikan tanggung jawab akademik yang seharusnya menjadi fondasi intelektual seorang calon pemimpin nasional.
Bagaimana mungkin GMNI, sebuah organisasi ideologis yang menjunjung tinggi kualitas moral dan intelektual kadernya, akan menyerahkan mandat kepemimpinan kepada individu yang bahkan tak mampu menuntaskan jenjang pendidikannya. Ini bukan hanya soal ijazah, tapi soal integritas, konsistensi, dan keteladanan.Pencalonan Sujahri Somar menabrak aturan yang termaktub dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI serta UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dalam Pasal 3 Ayat 2 AD/ART GMNI dinyatakan bahwa usia maksimal anggota adalah 30 tahun. Sementara Sujahri kini telah memasuki usia 31 tahun.