Kapolres Aceh Utara Serahkan Rumah Layak Huni Kepada Pemuda Penderita Lumpuh Layu

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K meresmikan sekaligus menyerahkan rumah layak huni serta kelengkapan lainnya hasil program bedah rumah Polres Aceh Utara kepada keluarga Murtala (16) remaja penderita lumpuh layu di Gampong Meunasah

“Demikian halnya dengan keluarga murtala ini, kita dapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas, kemudian kita lakukan survey dan mendapati kondisi murtala yang begitu lemah tidak berdaya ditambah dengan gizi buruk,” ujar Deden.

Ia mengungkapkan syukur Alhamdulillah kini kondisi murtala sudah membaik yang mana sejak awal dikunjungi kapolres, murtala langsung dibawa untuk mendapat perawatan di klinik Polres Aceh Utara, juga keluarga di pindahkan ke rumah dinas Kapolres di Lhoksukon, sementara rumah lamanya yang tidak layak huni dirubuhkan dan dibangun baru.

Exit mobile version