Kasus Andrigo Artis Diduga Terlantarkan Anak, Pengacara Slamat Tambunan: Hadirlah Kalau Gentle

Tuty Ariesta Lahay,bersama dengan pengacara Slamat Tambunan.

Oleh sebab itu, James menyampaikan agar Andrigo mau menyelesaikan masalah penelantaran anak ini.
James berujar bahwa jika Andrigo tidak mau unjukan diri maka pihak Tuty akan menempuh jalur hukum.

“Karna menelantarkan istri dan anak itu zolim. kami sebagai kuasa hukum, kalau memang nanti kita terpaksa ambil langkah hukum yang tegas, dengan ancaman pidana 5 tahun denda 100 juta,” jelas James.

Andrigo tidak takut

Untuk diketahui selanjutnya, pada tahun 2020 lalu Andrigo mengaku tidak masalah jika harus menghadapi laporan polisi.

“Kalau dia mau laporkan, saya siap nggak ada masalah,” ucap Andrigo, dikutip Jawa Pos, artikel tahun 2020.

Bahkan, dalam pemberitaan tahun 2020 itu, Andrigo menjelaskan jika memang benar anak itu adalah anaknya, dia lagi-lagi menegaskan siap bertanggung jawab.

“Dari awal kan saya bilang kalau memang itu anak saya, saya akan tanggung jawab 1000 persen,” tegasnya. (Agung)

Exit mobile version