KOTA BEKASI, Mediakarya – LSM Tri Nusa Bekasi Raya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pejabat atas kasus korupsi revitalisasi pasar Kraji.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi meminta Kejari Kota Bekasi untuk memeriksa Kepala dan Sekretaris Dinas Pasar yang menjabat di 2022.
“Terlebih saat dilakukan eksekusi oleh Kejari Kota Bekasi, terhadap mantan Direktur Utama PT Annisa Bintang Blitar (ABB), Iwan Hartono (IH) menyebut-nyebut nama kadis. Artinya, dirut ABB tidak berbermain sendiri melainkan ada pihak-pihak yang ikut terlibat,” ujar Mandor Baya sapaan akrabnya kepada Mediakarya, Selasa (11/10/2025).
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video tim Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tengah menjemput paksa Iwan Hartono (IH). Dalam video tersebut direktur ABB itu menyebut “Sultan Solihin”.
Namun Iwan Hartono tidak menjelaskan siapa Sultan Solihin yang disebut-sebut saat dirinya dilakukan penjemputan paksa oleh tim dari Kejari Kota Bekasi.
“Kejari Kota Bekasi harus menggali informasi dari direktur ABB, siapa Sultan Solihin yang dimaksud. Untuk itu LSM Tri Nusa Kota Bekasi akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya. **
