Ia menjelaskan, indikasi tindak pidana muncul dalam kerja sama antara pengelola pasar dengan Pemerintah Kota Sukabumi. “Ada laporan indikasi pidana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, dan diduga menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan angka pasti kerugian negara masih dalam perhitungan. “Nilainya belum bisa disampaikan. Penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara. Karena itu, saya minta penyidik segera menuntaskannya,” tegas Ade.