“Intinya lu ada duit banyak, apa juga bisaa,” sahut warganet lainnya.
Di sisi lain, tak sedikit warganet yang mengatakan bahwa hal tersebut sudah diperbolehkan lantaran berpengalaman membawa anak di bawah 12 tahun saat naik pesawat.
“Udh bisa ko, kmrn aku bawa anak 14 bulan jkt palembang pp alhamdulillah lancar2 aja,” kata warganet.
“Anakku bisa kok usia 4 bulan dr lampung ke luar kota naik pesawat, dgn membawa surat keterangan sehat dari rs dan membuat surat pernyataan di bandara,” balas warganet lain.
“Udah bisa sekarang guys, syarat orang dewasa harus udah vaksin minimal dosis 1, anak dibawah 12th harus ada surat sehat dari dokter,” balas warganet lainnya.