“Pelatihan ini dilatarbelakangi untuk meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UMKM dengan tujuan dapat meningkatkan penjualan sampai ke tingkat nasional bahkan go internasional,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, bahwa sertifikasi SP-PIRT ini sangatlah dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang selanjutnya dilengkapi dengan sertifikasi halal dari MUI.
“Kewajiban Pemerintah adalah memfasilitasi warganya, bersama KADIN Kota Bekasi kita bantu para UMKM untuk dapat memperluas pasar, dari regional lokal sampai ke go internasional,” kata Wakil Wali Kota Bekasi.