Hal itu bermaksud agar tingkat inflasi tetap terkendali untuk memastikan kebijakan yang diterapkan pada semua level pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
“Desentralisasi asimetris yang dimiliki disertai dana khusus daerah desentralisasi, maka pemerintah daerah dapat merancang kebijakan sesuai kondisi lokal,” ujar Valentinus, dilansir dari antara.
Selain itu, Kemendagri juga mengajak sembilan provinsi desentralisasi bersama-sama menghadapi tantangan perubahan iklim yang menjadi ancaman serius bagi Bangsa Indonesia.
Perubahan iklim disebabkan oleh peningkatan suhu, cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan air laut yang berdampak negatif terhadap lingkungan, pertanian, perekonomian, dan kehidupan sosial masyarakat.
Untuk mengatasi perubahan iklim, kata dia, seluruh pemerintah daerah di Indonesia harus meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah pusat, sektor swasta, dan masyarakat setempat.
“Kita harus mengembangkan kebijakan-kebijakan yang berkelanjutan, mempromosikan energi terbarukan, dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” tutur dia. (sm)