Sementara untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, Kemenhub telah menyiapkan sarana dan prasarana angkutan massal yang memadai, yaitu 57.693 unit bus pada 111 terminal, 209 kapal ASDP, 412 pesawat pada 51 bandara domestik dan 16 bandara internasional, 26 kapal penumpang, 111 kapal perintis, 773 kapal swasta pada 260 pelabuhan, dan 605 kereta api per hari pada 145 stasiun.
Kemenhub juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, yakni pada sektor darat, dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada simpang serta ruas jalan baik jalan tol dan non tol, membatasi angkutan barang bahan galian, bahan tambang, dan bahan bangunan, penambahan rest area, dan memastikan ketersediaan pasokan BBM.
Kemudian pada sektor udara, dilakukan penambahan kapasitas angkutan udara, optimalisasi jam operasi bandara dan slot time sesuai demand serta pemberlakuan tarif angkutan udara sesuai ketentuan.
Selanjutnya pada sektor laut, dilakukan peningkatan kapasitas dan optimalisasi armada pada seluruh daerah terutama ruas dengan jumlah penumpang tinggi (wilayah Indonesia tengah: Makassar, Balikpapan, dan Bau-bau) dan pembaruan informasi jadwal ketersediaan kapal.
Pada sektor kereta api, dilakukan monitoring sarana, prasarana, dan keselamatan, inspeksi bersama, ramp check, penambahan perjalanan, dan antisipasi gangguan. (q2)