Ia mengharapkan pada akhir tahun ini sudah diketahui obat-obat COVID-19 yang cocok untuk masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, Merck & Co mengklaim pil antivirus yang dikembangkan mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap akibat COVID-19.
Klaim tersebut didasarkan pada data uji klinis tahap III molnupiravir, obat yang dirancang untuk merusak kode genetik virus.
Uji klinis melibatkan 775 pasien dengan gejala COVID-19 ringan dan sedang selama lima hari atau kurang.