Saat ini, ucapnya, pemerintah terus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan kewirausahaan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024.
Hal itu bertujuan untuk memanfaatkan banyak potensi seperti pembelian produk dalam negeri melalui pemerintah sebesar Rp1.481 triliun dan BUMN sebesar Rp420 triliun, serta pemanfaatan potensi nilai ekonomi digital di Indonesia yang mencapai Rp4.531 triliun pada tahun 2030.
“Melalui workshop kali ini, akan diberikan edukasi tentang kewirausahaan dan program atau kegiatan yang mendukung berkembangnya wirausaha di daerah. Selain itu akan diberikan pula afirmasi pengalokasian anggaran onboarding pada e-katalog sebesar 40 persen untuk pengadaan barang dan jasa yang diarahkan pada produk KUMKM,” ujar dia, dilansir dari antara.