Putu menyampaikan aktivitas industri pengolahan sawit telah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi, khususnya di luar Pulau Jawa, seperti Sumatra, Kalimantan, dan wilayah timur Indonesia. Selain itu, menggerakkan usaha kebun di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).
“Bahkan, multiplier effect dari aktivitas industri pengolahan sawit ini juga, telah menumbuhkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara),” katanya, dilansir dari antara.
Ia mengatakan industri pengolahan sawit telah menyerap tenaga kerja langsung sekitar 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang dalam rantai industri ini. Pada 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai 35,79 miliar dolar AS, melonjak 56,63 persen dari 2020.
“Dalam kurun 10 tahun, ekspor produk turunan kelapa sawit meningkat cukup signifikan, dari 20 persen di tahun 2010 menjadi 80 persen pada 2020. Hal ini sesuai target peta jalan pengembangan industri hilir kelapa sawit yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2010,” kata Putu.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 168 jenis produk hilir kelapa sawit yang telah mampu diproduksi oleh industri dalam dalam negeri untuk keperluan pangan, fitofarmaka/nutrisi, bahan kimia/oleokimia, hingga bahan bakar terbarukan/biodiesel FAME. Sementara pada tahun 2011, hanya ada 54 jenis produk hilir kelapa sawit yang diproduksi.