Mensos mengatakan penyandang disabilitas akan mendapatkan jatah bansos Rp21.000 per hari untuk permakanan.
Penyaluran bansos tersebut diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, melibatkan warga sekitar penerima manfaat.
“Jadi nanti kalau dia tidak ada keluarganya, maka akan dibawa oleh siapa ditunjuk oleh pemufakatan di desa,” ujar Mensos Risma.