JAKARTA, Mediakarya – Kementerian BUMN mendukung langkah Kejaksaan Agung terkait penetapan direktur operasional (dirops) II Waskita Karya berinisial BR sebagai tersangka pidana korupsi.

“Seperti yang sudah komitmennya Bapak Menteri BUMN Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN, jadi kita dorong terus yang namanya bersih-bersih BUMN, termasuk dalam kasus ini. Makanya kita support dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Arya mengatakan, Kementerian BUMN terus mendukung terkait hal-hal yang dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung.