IKM Palmerah juga mengimbau seluruh masyarakat perantau Minang agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga resmi, seraya mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
Kami akan mendatangi komisi 3 DPR RI untuk membuka diskusi dalam permasalahan hukum yg diduga Amarzoni dijadikan tumbal dari oknum oknum yg tidak bertanggung jawab. Protes kami ini menjadi bentuk solidaritas dan pembelaan moral bagi Amarzoni serta seruan kepada aparat hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan profesionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
