Untuk diketahui, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berjumlah 135 orang serta 135 anggota sekretariatnya yang tersebar di 27 Kecamatan. Sementara untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdapat 2.556 orang dan 2.556 anggota sekretariatnya untuk ditempatkan di 852 Desa (Gampong) yang ada dalam lingkup Kabupaten Aceh Utara. (Mahlil)
Ketua KIP Aceh Utara Pastikan Honor PPK dan PPS Segera Dibayarkan
