DKI  

Ketua Komisi A ‘Sentil’ Bakesbangpol soal Dana Hibah

Ketua komisi A Mujiyono meminta agar pembahasan dana hibah mendatang dapat terlebih dahulu dibahas di tingkat komisi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu dan lembaga yang mengajukan proposal hibah.

“Sebelum masuk ke dalam siklus pembahasan RKPD (rencana kerja perangkat daerah -red), agar rekomendasi dan masukan komisi-Komisi dapat menjadi pertimbangan dalam pengajuan rekomendasi lembaga penerima hibah,” ujar Mujiyono saat membacakan rekomendasi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2024 di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Exit mobile version