“Jadi kalau kita bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang dijadikan dasar, maka langkah kita dalam menyelenggarakan pemilu itu insya Allah ringan. Kita tidak akan terbebani dengan berbagai macam kepentingan, tetapi kita berpegangan pada aturan yang telah ditentukan dalam berbagai macam aturan perundang-undangan,” kata Ketua KPU RI.
Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan ada waktu bekerja yang harus disesuaikan para anggota KPU.
“Kami berharap karena kerja-kerja KPU ini hari kalender, bukan hari kerja, kami berharap saudara-saudara dapat mengatur ritme bekerja, ritme hidup sehari-hari. Dalam 24 jam kapan harus bekerja, kapan harus beristirahat, kapan harus bertemu keluarga. Ini harus ditata ulang,” kata Hasyim.
Dia menekankan kesehatan para anggota KPU menjadi kondisi yang harus senantiasa dijaga.
“Di undang-undang ditentukan, sehat itu sehat jasmani dan sehat rohani. Oleh karena itu, kita semua berharap saling mengingatkan dalam menjalankan tugas-tugas dan menjaga kesehatan kita,” kata Ketua KPU RI. (q2)