Ia menjelaskan komitmen OJK untuk lebih proaktif dan kolaboratif dilakukan dalam upaya terciptanya stabilitas, pertumbuhan, dan penguatan industri jasa keuangan yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional dan masyarakat.
OJK juga akan terus mendorong penguatan prinsip tata kelola (corporate governance) pada semua pelaku usaha jasa keuangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi, penguatan ekonomi digital, dan keuangan berkelanjutan.(qq)