Ketum Prima: 2.000 Kader Kawal Verifikasi Parpol di KPU

Kriteria untuk menerima pendaftaran partai politik, kata dia, hanya satu saja, yakni lengkap atau tidak lengkap.

“Jadi, bagi partai politik yang hadir di KPU menyampaikan syarat-syarat itu yang diperiksa apakah dokumennya lengkap atau tidak lengkap, berdasarkan itu KPU akan membuat berita acara, ada dua kemungkinan,” kata Hasyim.

Kemungkinan pertama adalah berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan partai politik tersebut lengkap dan dinyatakan dapat didaftar.(qq)

Exit mobile version