“Setelah kesepakatan tersebut nantinya akan ada penandatanganan nota perjanjian hibah daerah atau NPHD. Penandatanganan NPHD menunggu jadwal, paling telat November ini sudah ditandatangani,” kata Saiful, dilansir dari antara.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. Tahapan pilkada paling telat delapan bulan sebelum hari pemungutan suara. (sm)