ACEH UTARA, Mediakarya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara kembali merekrut badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Plh Ketua KIP Aceh Utara, Muhammad Usman mengatakan, proses pendaftaran akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Badan Adhock. (Siakba)
“Formasi yang dibutuhkan KIP Aceh Utara untuk penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mencapai 2.556 formasi PPS. Semua yang lulus seleksi nantinya akan ditempatkan di 852 Desa/gampong dalam Kabupaten Aceh Utara,” ujar Usman dalam keterangan persnya, Ahad (18/12/202).
KIP Aceh Utara mengimbau kepada masyarakat yang ingin melamar sebagai anggota Badan Adhock PPS, agar langsung mendaftar secara online menggunakan aplikasi Siakba, pendaftaran akan dibuka mulai 18 sampai 27 Desember.