KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Meningkat di Masa Pandemi

Selain daya kritis masyarakat akan informasi yang akurat, Arya menjelaskan digitalisasi selama pandemi pun membuat pelayanan informasi melalui media digital menjadi digandrungi masyarakat sehingga faktor tersebut ikut membuat indeks keterbukaan informasi publik meningkat.

Arya menjelaskan faktor-faktor lainnya yang turut membuat indeks keterbukaan informasi publik meningkat ialah upaya untuk menjadikan komunikasi asimetris, upaya agar disparitas persepsi terus membaik, keterbukaan informasi bagi badan publik sebagai sarana mitigasi terhadap potensi kerawanan di masa pandemi, hingga faktor teknologi.

“Diharapkan dari proses peningkatan ini sebenarnya keterbukaan informasi dapat berujung pada peningkatan perbaikan kondisi kesejahteraan dan juga memperkuat konsolidasi demokrasi dalam arti masyarakat informasi yang lebih bersemangat untuk berpartisipasi dalam keterbukaan informasi,” kata Arya.

Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Jumat ini mengumumkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional tahun 2022, di mana mengalami kenaikan skor dari 71,37 pada tahun 2021 menjadi 74,43 pada tahun 2022.(qq)

Exit mobile version