Beka Ulung yang merupakan Komisioner pada Komnas HAM mengutarakan sudut pandangnya terkait etika yang berketerkaitan HAM dalam berselencar di dunia maya.
Ia berpendapat, pada dasarnya Komnas HAM, memiliki panduan standar norma dan pengaturan tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi agar tidak melenceng yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau bahkan menyebabkan perundungan di dunia maya.
“Dan jika siapa saja merasa jadi korban perundungan, saran kami yang pertama segera cari orang-orang terdekat untuk dimintai solusi dan perlindungan dan jika ada unsur pidana, laporkan kepada pihak yang berwenang,” ungkap Beka Ulung.
Sementara itu, Jordi Lasmana, sebagai akademisi mewakili generasi muda, berpesan dalam mengakses dunia cyber serta bermedia sosial, penting untuk tidak menyebarkan hal-hal yang bersifat pribadi, apalagi hanya berkonten mengikuti tren yang belum tentu baik.
“Kita sebagai generasi muda, perbanyaklah membuat konten positif yang dapat mengandung informasi bermanfaat dan dapat mengedukasi khalayak luas,” pesannya. (apl)