Dia menegaskan pemilihan waktu 30 Mei 2022 juga merupakan kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu merupakan komitmen bersama mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022.
“Kita akan berkeinginan supaya lebih cepat lebih bagus,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, dimana Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 23 Mei 2022.
Namun menurut dia diundur karena permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ada acara ke Gorontalo pada tanggal 23 Mei, dan diundur menjadi tanggal 30 Mei.