Terkait efisiensi anggaran, Lalu Ari menyebutkan bahwa kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Beberapa pos anggaran yang akan diefisiensi meliputi perjalanan dinas, workshop, bimbingan teknis (bimtek), acara seremonial, dan program lain yang sifatnya administratif,” ungkap Lalu Ari.
Namun, ia memastikan bahwa anggaran dasar pendidikan dan bansos pendidikan tetap aman, karena berperan penting dalam keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia.
“Kami tegaskan bahwa anggaran pendidikan dan bansos pendidikan tidak akan dipotong,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemendikti Saintek berpotensi mengalami pemangkasan anggaran hingga Rp14,3 triliun. Namun, setelah pembahasan dengan Komisi X DPR RI, pemangkasan berhasil ditekan menjadi sekitar Rp6 triliun.