“Sebab kasus suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum kejaksaan, oknum pengadilan, maupun oknum kepolisian, jadi bukan berita baru lagi buat masyarakat kita. Dengan dalih laporan masyarakat dan lain-lain membuat kekuatan untuk melakukan eksekusi atas nama hukum, makin lama bangsa saya melihatnya makin ngawur,” tandas Iskandar.
Iskandar menilai, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu Hakim Agung di MA mengindikasikan bahwa lembaga penegakkan hukum di negeri ini sudah rusak. Bukan hanya Kejaksaan maupun Kepolisian, lembaga KPK sendiri, kata Iskandar juga sudah mulai bermain politik.
“Ini KPK loncatnya terlalu jauh. Bahasa gaulnya offside. KPK ini kan lembaga politik, karena yang membentuk juga orang-orang politik dan pastinya untuk kepentingan politik atas nama hukum. Itu dapat kita lihat dalam peristiwa korupsi yang melibatkan orang politik, terlebih partai penguasa, KPK seperti tang punya taji. Maka wajar jika masyarakat menilainya KPK bermain politik,” kata Iskandar menambahkan