KPK Didesak Segera Usut Kasus Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Gedung KPK RI, (Foto: Mediakarya)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengurus dugaan pelanggaran pada pelaksanaan haji 2024.

Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar menyikapi banyaknya masalah mulai dari akomodasi, katering, hingga transportasi.

“Saya meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji,” kata Marwan dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Marwan mengatakan pelaksanaan haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar lebih dari Rp8 Triliun.

Sementara, menurutnya semakin tahun kian banyak permasalahan. Bersamaan, ia menilai penyelenggara juga hanya berorientasi pada keuntungan, bukan layanan jemaah.

Marwan menyampaikan Pansus Haji 2024 melawat ke Arab Saudi pada 11-15 September 2024. Dalam lawatannya, Pansus haji juga menemukan banyak masalah mulai Akomodasi, katering, hingga transportasi.

Ia menyampaikan banyak katering yang tak menyajikan menu nusantara. Banyak katering yang menyediakan makanan cepat saji.

“Patut diduga ada patgulipat ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah” ucap Marwan dilansir dari CNN.

Lalu, masalah lainnya juga soal pemondokan jemaah. Menurutnya, pemenang tender tak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jemaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu mensubkannya lagi ke perusahaan lokal.

Hal itulah yang kata Marwan menyebabkan penumpukan jemaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.

“Ketika ada penambahan kuota 20.000 jemaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,” kata dia.

“Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyebut banyak dokumen perjanjian yang tak beres. KUH yang tak transparan, janggal, dan asal-asalan.

“Banyak perusahaan pemenang tender yang wanprestasi tapi tetap digunakan,” ujar Marwan.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Laporan disampaikan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.**

Exit mobile version