KPK Periksa Lai Bui Min Dalam Kasus Pepen dan Ade Yasin

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi

Selain Lai Bui Min, KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain, yaitu:

  1. Wakil Direktur Administrasi RSUD Ciawi Yukie Meistisia Anandaputri;
  2. Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi Irman Gapur;
  3. Kasubbag Keuangan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Bogor Iji Hataji;
  4. Kabag Keuangan RSUD Cileungsi Kab. Bogor Wahyu;
  5. Sekretaris DPKPP Kab. Bogor Irma Lestia;
  6. Kasubbag Keuangan Sekwan DPRD Kab. Bogor Aep Saepurahman;
  7. Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab. Bogor Desirwan Kuslan; dan
  8. Kasubbag Di DPMPTSP Kab. Bogor Ruli alias Paul.

Ali mengatakan sejatinya tim penyidik juga memanggil Ani Bestari selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kab. Bogor. Namun Ani disebutkan tidak menghadiri pemeriksaaan dan akan dilakukan pemanggilan ulang.

Diketahui, KPK memeriksa seorang pengusaha bernama Lai Bui Min alias Anen berkaitan dengan perkara dugaan suap yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin. Usut punya usut ternyata Lai Bui Min sudah divonis lantaran terbukti memberikan suap ke Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Diperiksa untuk tersangka AY (Ade Yasin),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13//6/2022).

Ali membenarkan Lai Bui Min di perkara Pepen adalah orang yang sama yang diperiksa terkait Ade Yasin. Dalam jadwal pemeriksaan, nama Lai Bui Min tertulis sebagai wiraswasta.

Exit mobile version