Menanggapi penyidikan tersebut, Kementerian Sosial menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum sehubungan pemanggilan pemeriksaan sejumlah pegawai oleh KPK terkait bantuan sosial beras.
“Kita mengikuti proses hukumnya. Artinya teman-teman kemarin yang dipanggil kita arahkan saja, sampaikan apa adanya,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico di Jakarta, Rabu (2/8).
Robben selaku Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial yang membawahi anggotanya yang diperiksa mengatakan Kemensos berupaya membantu pemeriksaan KPK agar kasus korupsi bansos beras selesai dan tidak lagi menjadi beban dari kementerian tersebut.
Selain itu, ia menegaskan bahwa sesuai arahan KPK, pegawai yang terlibat dari kasus tersebut telah dimutasi dan tidak berkantor di pusat. (q2)