AMBON, Mediakarya – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan rasa keprihatinannya atas keterlibatan 334 pelaku usaha terlibat kasus korupsi berdasarkan data penanganan perkara oleh lembaganya.

“Setidaknya terdapat 334 pelaku usaha menjadi pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK dari 2004 hingga 31 Maret 2021,” kata Ghufron di Ambon, Jumat.

Pernyataan Ghufron disampaikan pada kegiatan sinergi pemberantasan korupsi dunia usaha Provinsi Maluku dalam rangka membangun iklim usaha yang kondusif dan bebas dari korupsi.

Dari data tersebut, kata Ghufron, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Selain melibatkan penyelenggara negara, juga melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah.

“Motifnya beragam, mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” terang Ghufron, dikutip dari antara.