KPK Sebut Banyak Kontraktor Dimenangkan Usai Suap Eks Wali Kota Banjar

Pada Juli 2013, Herman diduga memerintahkan Rahmat meminjam uang ke salah satu bank di Kota Banjar, dengan nilai yang disetujui sekitar Rp4,3 miliar. Uang pinjaman bank tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Herman dan keluarganya, sedangkan untuk cicilan pelunasan tetap menjadi kewajiban Rahmat.

Selanjutnya, Rahmat juga diduga beberapa kali memberikan fasilitas pada Herman dan keluarganya, antara lain tanah dan bangunan untuk pendirian Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kota Banjar. Selain itu, Rahmat juga diduga memberikan sejumlah uang untuk biaya operasional rumah sakit swasta yang didirikan Herman.

KPK juga menyebutkan selama masa kepemimpinan Herman sebagai Wali Kota Banjar periode 2008-2013, diduga Herman banyak menerima pemberian sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi dari para kontraktor dan pihak lainnya terkait pengerjaan proyek di Pemkot Banjar.

Saat ini, tim penyidik KPK masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi tersebut.(qq)

Exit mobile version