KPK Ungkap Hasil Korupsi Pepen Buat Aset Pribadi

Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat digelandang ke gedung KPK.

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Kogupsi (KPK) menelisik adanya dugaan penggunaan uang suap dari hasil jual beli jabatan dan lelang proyek yang dilakukan oleh Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dialihkan untuk pebelian aset pribadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa terungkapnya adanya dugaan pembelian aset hasil korupsi Pepen itu, setelah pihak penyidik melakukan pemanggilan terhadap Kadis Tata Ruang Pemkot Bekasi Junaedi saat diperiksa sebagai saksi Jumat (28/1/2022) kemarin.

Menurut Ali pemanggilan Junaedi untuk dikonfirmasi terkait dengan usulan pengadaan lahan dan dugaan adanya aliran sejumlah uang bagi tersangka Pepen yang diduga dipergunakan untuk membeli sejumlah aset.

Selain Junaedi, penyidik juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin. Dia dimintai keterangan ihwal proses pengadaan lahan Grand Kota Bintang Bekasi.

Exit mobile version