KPU Diminta Efesiensikan Anggaran Pemilu 2024

Gedung KPU

Ia mengungkapkan pada masa sidang nanti, Komisi II akan melakukan pembahasan mengenai anggaran Pemilu 2024 bersama KPU dan Pemerintah. Selain anggaran, agenda lain yang akan dibahas di Komisi II adalah soal penetapan waktu penyelanggaraan dari Pemilu Serentak 2024. “Setelah reses, kan ada 2 ya agenda pembahasan. Selain soal anggaran, juga soal penetapan waktu atau tanggal pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ujarnya.

Penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 belum menemukan titik kesepakatan karena masih ada perbedaan pendapat antara KPU dengan pemerintah. KPU mengusulkan pemungutan suara Pemilu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 dengan pertimbangan agar tidak terlalu mepet dengan pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Sementara itu Pemerintah ingin agar pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi serta faktor keamanan dan stabilitas politik. Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jadwal Pilpres dan Pileg memang ditentukan KPU namun harue diambil setelah KPU mendengarkan masukan dari pemerintah dan DPR. “Kita ingin secepatnya ditetapkan biar persiapan lebih bagus lagi,” pungkasnya. (dji)

Exit mobile version