KPU DKI Siapkan Surat Suara Braille Bagi Tuna Netra Pada Pemilu 2024

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI bersinergi menyerap pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el) menjelang Pemilu 2024.

“Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih terdapat 80.036 pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Wahyu menegaskan KTP elektronik merupakan syarat penting sebagai pemilih pada Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. 2022. (q2)

Exit mobile version